Tuesday, August 27, 2019

Tiga Kebenaran Universal

Suatu hari, Sang Buddha duduk di bawah naungan pohon dan melihat betapa indahnya pedesaan itu. Bunga-bunga mekar dan pepohonan memperlihatkan dedaun baru yang cerah, tapi di antara semua keindahan ini, ia melihat banyak ketidak-bahagiaan. Seorang petani memukul lembunya di lapangan. Seekor burung mematuk pada cacing tanah, dan kemudian seekor elang menukik ke arah burung. Sangat terganggu, ia bertanya, "Mengapa petani itu memukul lembunya? Kenapa harus satu makhluk makan makhluk yang lain untuk kelangsungan hidupnya?" 



Selama pencerahanNya, Buddha menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini. Ia menemukan tiga kebenaran besar. Dia menjelaskan kebenaran-kebenaran ini dengan cara sederhana sehingga semua orang bisa memahaminya. 



1. Tidak ada yang hilang di alam semesta 



Kebenaran pertama adalah bahwa tidak ada yang hilang di alam semesta. Materi berubah menjadi energi, energi berubah menjadi materi. Sebuah daun mati berubah menjadi tanah. Bibit kecambah tumbuh dan menjadi tanaman baru. Sistem matahari hancur dan berubah menjadi sinar kosmik. Kita dilahirkan dari orang tua kita, anak-anak kita lahir dari kita.



Kami adalah sama seperti tanaman, seperti pohon-pohon, seperti orang lain, seperti hujan yang jatuh. Kami terdiri dari apa yang ada di sekitar kita, kita adalah sama dengan segalanya. Jika kita menghancurkan sesuatu di sekitar kita, kita menghancurkan diri kita sendiri. Jika kita menipu yang lain, kita menipu diri kita sendiri. Memahami kebenaran ini, Sang Buddha dan murid-muridnya tidak pernah membunuh binatang apapun. 



2. Semuanya Berubah 



Kebenaran universal kedua dari Buddha adalah segala sesuatu yang terus berubah. Hidup ini seperti sungai yang mengalir terus dan terus, terus berubah. Kadang-kadang mengalir perlahan-lahan dan kadang-kadang cepat. Ia halus dan lembut di beberapa tempat, tetapi kemudian halangan dan bebatuan muncul secara tiba-tiba. Segera setelah kita pikir kita aman, sesuatu yang tidak terduga terjadi. 



Setelah dinosaurus, mammoth, dan harimau bergigi pedang-menjelajahi bumi ini. Mereka semua mati, namun ini bukan akhir dari kehidupan. Bentuk kehidupan lain seperti mamalia kecil muncul, dan akhirnya manusia juga. Sekarang kita bahkan bisa melihat Bumi dari ruang angkasa dan memahami perubahan yang telah terjadi di planet ini. Ide-ide kita tentang kehidupan juga berubah. Orang-orang pernah percaya bahwa bumi itu datar, tetapi sekarang kita tahu bahwa bumi itu bulat. 



3. Hukum Sebab Akibat 



Kebenaran universal ketiga dijelaskan oleh Sang Buddha adalah bahwa ada perubahan terus menerus karena hukum sebab dan akibat. Ini adalah hukum sebab dan akibat yang sama yang ditemukan di setiap buku pelajaran ilmu pengetahuan modern. Dari sudut pandang ini, ilmu pengetahuan dan Buddhisme sejalan. 



Hukum sebab dan akibat dikenal sebagai Karma. Tidak pernah sesuatu terjadi pada kita kecuali kita layak menerimanya. Kami menerima persis seperti apa yang kita dapat, apakah itu baik atau buruk. Kita adalah keadaan kita sekarang karena hal-hal yang telah kita lakukan di masa lalu. Pikiran-pikiran dan tindakan-tindakan kita menentukan jenis kehidupan yang dapat kita miliki. Jika kita melakukan hal-hal baik, hal-hal yang baik di masa depan akan terjadi pada kita. Jika kita melakukan hal-hal buruk, hal-hal buruk di masa depan akan terjadi pada kita. Setiap saat kita menciptakan karma baru dengan apa yang kita katakan, lakukan, dan pikirkan. Jika kita memahami ini, kita tidak perlu takut pada karma. Hal ini dapat menjadi teman kita. Ini mengajarkan kita untuk menciptakan masa depan yang cerah. 



Sang Buddha berkata, 



"Jenis benih ditaburkan
akan menghasilkan buah seperti itu.
Mereka yang berbuat baik akan menuai hasil yang baik.
Mereka yang berbuat jahat akan menuai hasil kejahatan.
Jika Anda hati-hati menanam benih yang baik,
Anda sukacita akan mengumpulkan buah yang baik. "









Sumber :cetiyamettadharma.blogspot.co.id

Asal Usul dan Arti Bendera Buddhis

Ketika Waisak menjelang seperti saat ini, salah satu ornamen Buddhis yang paling sering terlihat adalah bendera Buddhis yang terdiri dari 6 warna, yaitu biru, kuning, merah, putih, oranye, dan gabungan kelima warna tersebut.

Bagaimana asal mula lahirnya bendera Buddhis dan apa maknanya? Ini dia jawabannya.

Cerita tentang sejarah terciptanya bendera Buddhis internasional dikutip dari buku Old Dairy Leaves yang dituturkan oleh Colonel Henry Steel Olcott (1832-1907), salah satu pendiri Perhimpunan Theosofi dan Presiden Internasional yang pertama dari perhimpunan tersebut.

Pada suatu ketika di bulan Februari 1885, teman-teman Olcott dari Colombo (Sri Lanka) yang tergabung dalam Panitia Pertahanan Buddhis Sri Lanka (Buddhist Defence Committee) yang diketuai oleh Bhikkhu Sumangala, mendapat sebuah gagasan untuk membuat bendera yang dapat menjadi simbol dan lambang yang kelak dapat diterima oleh semua aliran umat Buddha di dunia.

Hal tersebut merupakan sebuah ide yang sangat bagus dan ketika hal itu dicetuskan, dengan serta-merta Olcott melihat adanya potensi di dalam bendera semacam itu, yang dapat digunakan sebagai lambang persatuan di kemudian hari.

“Hal tersebut akan dapat membantu usaha saya untuk mempersatukan umat Buddha di dunia, yang saya rintis sejak saya terjun dalam Buddha Dharma. Dengan adanya titik-titik ketidaksamaan yang begitu banyak antara ajaran agama Buddha aliran Utara dengan ajaran aliran Selatan, pekerjaan untuk mempersatukan pendapat mereka sungguh sulit,” ujar Olcott.

“Namun, melihat dasar fundamental yang sama antara aliran Utara dan Selatan, maka saya masih mempunyai harapan untuk dapat mempersatukan pendapat mereka dalam merencanakan sebuah bendera persatuan yang dapat diterima oleh semua pihak,” tulis Olcott selanjutnya.

Dalam usaha merencanakan bendera Buddhis tersebut, kolega-kolega Olcott dari Sri Lanka mendapat sebuah ide yang sangat orisinil dan unik sekali. Mereka menyarankan, agar bendera Buddhis internasional tersebut dibentuk dari warna-warna aura atau cahaya yang keluar dari tubuh Buddha ketika mencapai pencerahan di bawah pohon Bodhi di Bodhgaya.

Mereka berpendapat, bendera yang dibuat dari warna-warna aura Buddha, pasti dapat meniadakan perdebatan-perdebatan antar aliran. Semua aliran tanpa terkecuali, telah lama menerima tradisi warna aura Buddha ini. Sama seperti yang telah mereka terima mengenai gambar dan bentuk patung-patung Buddha.

Dalam tulisannya, Olcott selanjutnya mengatakan, “Kepada panitia, kami menyarankan agar bendera Buddhis tersebut tidak mempunyai atau mengandung arti politik dalam bentuk apapun dan harus mempunyai arti serta nilai keagamaan yang mendalam!”

Kemudian panitia membuat sketsa-­sketsa percobaan dari calon bendera Buddhis tersebut. Sebuah sketsa kemudian diajukan oleh panitia, yaitu bendera berbentuk panjang berkelok-kelok seperti ular. Olcott merasa bendera panjang tersebut tidak praktis, dan akan sulit untuk dibawa dalam prosesi. Selain itu, bendera seperti itu tidak indah bila dipasang di dinding.

“Saya mengusulkan bentuk bendera yang biasa saja. Setelah contohnya selesai dibuat, bendera tersebut disetujui oleh seluruh anggota panitia dengan suara bulat. Dalam waktu singkat, bendera ini telah menawan hati umat Buddha,” lanjut Olcott.

“Pada Hari Raya Waisak tahun 1885, bendera tersebut pertama kali mulai dikibarkan di hampir semua vihara dan rumah penduduk di Sri Lanka,” tulis Olcott.

Warna-warni yang terdapat pada bendera Buddhis adalah warna biru, kuning, merah, putih, dan oranye. Warna-warni ini disusun secara vertikal lalu di sebelahnya ada gabungan kelima warna ini yang disusun secara horizontal. Setiap warna mempunyai arti yang berbeda. Warna-warni horizontal melambangkan perdamaian abadi dari ras-ras yang ada di dunia dan keharmonisan dalam kehidupan bersama. Warna vertikal melambangkan perdamaian di dunia ini.

Warna biru berasal dari warna rambut Buddha melambangkan bakti atau pengabdian; kuning emas dari warna kulit Buddha melambangkan kebijaksanaan; merah tua dari warna darah Buddha melambang cinta kasih; putih dari warna tulang dan gigi Buddha melambang kesucian; oranye adalah warna yang diambil dari warna telapak tangan, kaki dan bibir Buddha yang melambangkan semangat; dan gabungan kelima warna melambangkan gabungan kelima faktor yang telah disebutkan di atas. Gabungan kelima warna tersebut dikenal dengan istilah “Prabhasvara”, yang berarti bersinar sangat terang atau cemerlang.

Secara singkat, bendera Buddhis memberikan makna bahwa tidak ada diskriminasi ras ataupun kebangsaan, kedaerahan ataupun warna kulit, bahwa semua makhluk mempunyai potensi mencapai kesucian menjadi Buddha dan mempunyai karakteristik ke-Buddha-an. (samaggi-phala.or.id)







Atthasila , Cara Puasa / Uposatha Umat Buddha

Tekad Ber Atthasila Berpuasa ala Umat Buddha

Diawal bulan Juli ini kita bersama sebagai warga negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama menyambut kedatangan Bulan Ramadhan, dimana rekan kita yang beragama Islam sedang menjalani kegiatan keagamaan yang fasih disebut dengan berpuasa. Puasa dilakukan selama satu bulan penuh menjelang datangnya hari raya Idul fitri. Kaum muslimin diseluruh dunia berpuasa dengan cara tidak makan dan minum dari Pagi hari atau tepatnya Subuh sampai dengan datangnya azan Maghrib yang datang disore hari.

Berbicara tentang puasa, sudah tahukah kita bahwa di ajaran agama Buddha sendiri terdapat kegiatan puasa, mungkin lebih tepatnya disebut dengan Atthasila ( Latihan Delapan Aturan Kemoralan ).

8 Sila / Atthasila tersebut diuraikan sebagai berikut :

1.Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari menyakiti dan membunuh mahluk hidup apapun juga.

2.Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari mengambil barang yg tidak diberikan / diijinkan (mencuri).

3.Abrahmacariya veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari hubungan seksual.

4. Musavada veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari ucapan / kata-kata tidak benar, yg kasar, memfitnah dan menyakiti mahluk lain (berbohong).

 5.Surameraya majjapamadatthana veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari segala minuman keras (serta bahan-bahan lainnya) yg dapat menyebabkan lemahnya kesadaran.

6.Vikala-bhojana veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari makan makanan diwaktu yg salah, yaitu lewat tengah hari. Pengertian di sini adalah bahwa seseorang tidak boleh makan setelah lewat tengah hari hingga subuh/dinihari. Patokannya adalah untuk tengah hari, ketika matahari tepat diatas kepala atau pukul dua belas. dan untuk subuh/dinihari adalah ketika tanpa lampu, seseorang dapat melihat garis tangannya sendiri atau ketika matahari terbit. Jadi seseorang boleh makan (berapa kali pun) hanya pada waktu dinihari/subuh sampai tengah hari (sekitar jam 12).

7. Naccagita-vadita-visukadassana malagandha-vilepana dharana-mandana vibusanatthana veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari menari, menyanyi, bermain musik, melihat permainan / pertunjukan, tidak memakai bunga-bungaan, wangi-wangian dan alat kosmetik yg lain untuk tujuan menghias / mempercantik diri.

 8. Uccasayana-mahasayana veramani sikkhapadam samadiyami

Bertekad melatih diri untuk menghindari penggunaan tempat tidur dan tempat duduk yg tinggi, besar dan mewah.

Puasa dalam agama Buddha sedikit berbeda dan diperbolehkan minum. Dalam agama Buddha puasa itu disebut Uposatha. Puasa ini tidak wajib bagi umat Buddha, namun biasanya dilaksanakan dua kali dalam satu bulan (menurut kalender buddhis dimana berdasarkan peredaran bulan), yaitu pada saat bulan terang dan gelap(bulan purnama). Namun ada yang melaksanakan 6 kali dalam satu bulan, tetapi puasa (uposatha) tersebut tidak wajib.

Uposatha artinya hari pengamalan (dengan berpuasa) atau dengan pelaksanaan uposatha-sila pada hari atau waktu tertentu (dapat disebut hari uposatha). Puasa tersebut dilaksanakan dengan menjalani uposatha-sila.

Jadi, puasa (uposatha) seorang umat Buddha dinyatakan sah, apabila ia mematuhi ke-8 larangan tersebut seperti yang tertulis di atas. Jika salah satu larangan tersebut dilanggar—baik sengaja atau tidak— berarti ia puasanya (uposatha-nya) tidak sempurna.

Kapan umat Buddha menjalankan puasa atau uposatha?

Hari Uposatha adalah setiap tanggal 1, 8, 15 dan 23 menurut penanggalan lunar (bulan) hari uposatha disebut juga uposathadivasa yaitu hari suci dan hari penuh berkah, meski bukan bersifat wajib diharapkan pada hari uposatha para upasaka dan upasika melatih diri dengan menjalankan atthanga uposathasila yaitu 8 (delapan) peraturan yang harus dijalankan pada hari uposatha.

 Jadi, kapan mau mencoba ber-atthasila?

Sumber : www.daunbodhi.com

Pancasila

Dalam pengamalan kehidupan beragama, setiap umat Buddha pada setiap kesempatan, khususnya dalam suatu upacara keagamaan selalu meminta sila seperti Pancasila dan Atthangasila kepada seorang bhikkhu. Tindakan ini mempunyai nilai spiritual, karena mereka telah mengucapkan tekadnya untuk melaksanakan sila di hadapan seorang bhikkhu, panutan umat Buddha yang senantiasa menjaga kesucian sila.
Pancasila adalah latihan moral tahap pertama dari seseorang untuk memasuki kehidupan beragama menurut agama Buddha. Sila ini bila dilaksanakan dengan baik akan membawa kemajuan, kemakmuran besar, kehidupan surga, baik sebagai manusia atau sebagai Dewata.

Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami.
Aku bertekad akan melatih diri menghindari pembunuhan makhluk hidup.

Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami.
Aku bertekad akan melatih diri menghindari pengambilan-barang yang tidak diberikan oleh pemiliknya.

Kamesumicchacara veramani sikkhapadam samadiyami.
Aku bertekad akan melatih diri menghindari perbuatan asusila.

Musavada veramani sikkhapadam samadiyami.
Aku bertekad akan melatih diri untuk menghindari ucapan yang tidak benar.

Surameraya majjapamadatthana veramani sikkhipadam samayami.
Aku bertekad akan melatih diri untuk menghindari segala minuman keras yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan/kesadaran.


Istilah ini terdiri dari kosakata: “pana” dan “atipata”. Kosakata “pana”, secara harfiah berarti “makhluk” atau “kehidupan” dan “atipata” berarti “lepas dengan cepat”. Gabungan kedua kosakata itu mempunyai makna “membuat suatu makhluk, atau kehidupan mati, atau meninggal sebelum waktunya”. Jadi, panatipata dapat disepadankan dengan “pembunuhan”.

Suatu pembunuhan telah terjadi bila terdapat lima faktor sebagai berikut:

Ada makhluk hidup (pano).

Mengetahui bahwa makhluk itu masih hidup (panasannita).

Berniat untuk membunuh (vadhakacittam).

Melakukan usaha untuk membunuh (upakkamo).

Makhluk itu mati melalui usaha tersebut (tena maranam).

Apabila terdapat kelima faktor dalam suatu tindakan pembunuhan, maka telah terjadi pelanggaran Sila pertama, oleh karena Sila berhubungan erat dengan Kamma, maka pembunuhan ini akan berakibat buruk yang berat atau ringannya tergantung pada kekuatan yang mendorongnya dan sasaran pembunuhan itu.
Adapun akibat buruk yang ditimbulkan antara lain adalah berumur pendek, berpenyakit, senantiasa dalam kesedihan karena berpisah dengan orang yang dikasihi dan senantiasa berada dalam ketakutan.

2. Adinnadana.
Istilah adinnadana terdiri dari kosakata: “a”, “dinna” dan “adana”. Kata “a” merupakan sebuah sangkalan dan “dinna” berarti “barang yang diberikan oleh pemiliknya”, maka “adinna” berarti barang yang tidak diberikan oleh pemiliknya. Kata “adana” berarti “mengambil barang” atau “merampas”.
Gabungan ketiga kosakata itu, berarti mengambil barang yang tidak diberikan oleh pemiliknya. Jadi, adinnadana dapat disepadankan dengan kata “pencurian”.
Suatu pencurian telah terjadi bila terdapat lima faktor, sehagai berikut:

Suatu barang milik orang lain (para pariggahitam).

Mengetahui bahwa barang itu ada pemiliknya (para paringgahitasannita).

Berniat untuk mencurinya (theyyacittam).

Melakukan usaha untuk mengambilnya (upakkamo).

Berhasil mengambil melalui usaha itu (tena baranam).

Yang dimaksud “dengan berhasil melalui usaha itu” adalah apabila barang itu telah berpindah dari tempat semula.
Pelanggaran Sila berakibat buruk, sesuai dengan kekuatan kehendak untuk mencuri, nilai barang yang dicuri dan tingkat kemajuan rohani pemiliknya, misalnya orang suci.
Adapun akibat buruk yang di timbulkannya antara lain adalah mengalami kemiskinan, dihina, keinginan yang tidak terpenuhi dan penghidupan yang senantiasa tergantung pada orang lain.

3. Kamesumicchacara.
Istilah kamemicchacara terdiri dari kosakata “kama”, ”miccha”, dan “cara”. Kata “miccha”, berarti “salah” atau “menyimpang”; dan “cara”, berarti “pelaksanaan” atau “perilaku”. Sedangkan “kamesu”merupakan bentuk jamak dari kosakata “kama” menurut tata bahasa Pali. “Kama”, berarti: “nafsu” atau “kesenangan indriawi”.
Ada lima kesenangan indria, yaitu;

Kesenangan indria-mata.

Kesenangan indria-telinga.

Kesenangan indria-hidung.

Kesenangan indria-lidah.

Kesenangan indria-kulit (permukaan jasmaniah yang merasakan sentuhan).

Jadi kamesumicchacara, berarti: “pemuasan nafsu” -nafsu indriawi yang menyimpang (dari yang dibenarkan) atau dengan kata lain “memuaskan nafsu indriawi secara salah”.
Kesenangan indria kulit yang dirasakan melalui sentuhan dalam konteks kamesumicchacara diartikan sebagai hubungan kelamin. Oleh karena pemuasan indria-kulit melalui sentuhan secara salah membawa akibat yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan menggangu ketentraman masyarakat, maka pengertian kamesu micchara ditekankan dan diartikan dengan “melakukan hubungan kelamin yang salah”.
Kamesumicchacara telah terjadi bila terdapat lima faktor yang terdiri dari:

Orang yang tidak patut untuk disetubuhi (agamantavatthu).

Mempunyai niat untuk menyetubuhi orang tersebut (tasmim sevacittam).

Melakukan usaha untuk menyetubuhinya (sevanappayoga).

Berhasil menyetubuhinya. (maggena maggapatipatti adhivasenam).

Mengenai wanita yang tidak patut disetubuhi (Agamaniavutthu) adalah wanita-wanita sebagai berikut;

Di bawah perlindungan ibunya (maturakkhita).

Di bawah perlindungan ayahnya (piturakkhita).

Dalam perlindungan ayah dan ibunya (matapiturakkhita).

Dalam perlindungan kakak perempuannya atau dalam perawatan adik perempuannya (bhaginirakkhita).

Dalam perlindungan kakak lelakinya atau dalam perawatan adik lelakinya (bhaturakkhita).

Dalam perlindungan sanak-keluarganya (natirakkhita).

Dalam perlindungan orang sebangsanya (gotarakkhita).

Dalam perlindungan pelaksana Dhamma (dhammarakkhita).

Yang sudah dipinang oleh raja atau orang-orang yang berkuasa (saparidanda).

Yang sudah bertunangan (sarakkheta).

Yang sudah dibeli oleh seorang lelaki, atau telah digadaikan oleh orang tuanya (dhanakkheta).

Yang tinggal dengan lelaki yang dicintainya (chandavasini).

Yang rela dikawini oleh lelaki karena mengharapkan harta benda (bhagavasini).

Yang rela dikawini oleh lelaki karena mengharapkan barang-barang sandang (patavasini).

Yang resmi menjadi istri seorang lelaki dalam suatu upacara adat-istiadat (odapattagini).

Yang menjadi istri seorang lelaki yang membebaskannya dari perbudakan (abhatasumbatta).

Tawanan yang kemudian dikawini oleh seorang laki-laki (dhajabata).

Pekerja yang dikawini oleh majikannya (kammakaribhariya).

Budak yang kemudian dikawini oleh majikannya (dasibhariya).

Yang menjadi istri seorang lelaki dalam jangka waktu tertentu (muhuttika).

Dari rincian di atas, kelihatan bahwa 12 terakhir yang mulai dari saparidanta (9) hingga muhuttika (20) adalah wanita yang mempunyai suami tanpa mempersoalkan latar belakang wanita atau motivasi perkawinan mereka.
Seorang yang menyetubuhi salah satu dari 20 jenis wanita tersebut di atas berarti telah melakukan hubungan kelamin yang salah dan melanggar Sila ketiga.
Pelanggaran ini akan berakibat buruk, yang berat ringannya tergantung pada kekuatan yang mendorongnya dan cara pelaksanaannya (misalnya, suatu perkosaan), serta status atau tingkat rohani dari wanita yang bersangkutan, misalnya seorang bhikkhuni atau mereka yang telah mencapai kesucian.
Adapun akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain adalah mempunyai banyak musuh, mendapatkan pasangan yang tidak disukai, terlahir sebagai seorang yang mengalami penyimpangan seksual.

4. Musavada.
Istilah musavada terdiri kosakata “musa” dan “vada”. Kosakata “musa”, berarti “sesuatu yang benar” dan “vada”, berarti “ucapan”. Gabungan kedua kosakata itu mengandung makna “mengucapkan sesuatu yang tidak benar”. Istilah musavada dapat disepadankan dengan “berbohong”.
Musavada telah terjadi bila terdapat empat faktor yang terdiri dari:

Sesuatu atau hal yang tidak benar (attham-vatthu).

Mempunyai niat untuk menyesatkan (visamvadanacittam).

Berusaha untuk menyesatkan (tajjo vayamo).

Orang lain jadi tersesat (parassa tadatthavijananam).

Musavada tergolong perbuatan buruk (akusala-kammapatha), dan dapat dibedakan menurut akibatnya pada alam kelahiran. Suatu kebohongan tidak akan menyeret seseorang ke dalam alam kelahiran yang rendah, apabila tidak menimbulkan kerugian yang berarti kepada yang dibohongi. Misalnya, seorang dokter yang memberikan keterangan yang tidak benar tentang penyakit pasiennya dengan tujuan agar orang sakit itu tidak cemas atau mengalami goncangan batin yang dapat membuat penyakit lebih parah lagi.
Demikian juga bila seseorang menolak memberi pinjaman uang karena alasan peminjam tidak masuk akal atau untuk hal yang tidak berguna dengan berkata” tidak punya uang”. Kebohongan ini tidak akan menyeret yang berbohong ke alam kelahiran yang rendah. Akan tetapi jika merugikan orang lain akan berakibat buruk baginya, misalnya: memberikan kesaksian palsu dalam pengadilan sehingga orang lain dihukum penjara.
Adapun akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain adalah menjadi sasaran dan menderita akibat pembicaraanya yang tidak baik, menjadi sasaran penghinaan, tidak dipercaya oleh khayalak ramai dan mulut berbau busuk.

Musavada dalam pengertian yang lebih luas mencakup:

Pisunavaca (memfitnah)
Pisunavaca adalah suatu istilah Pali yang terdiri dari dua kosakata, yaitu “pisuna” dan “vaca”. Kata “pisuna” secara harfiah berarti “menimbulkan perpecahan,
pertikaian dan pertengkaran”. Sedangkan kata “vaca” berarti ‘ucapan” atau “perkataan”. Jadi gabungan kedua kata itu berarti “mengucapkan perkataan yang dapat
menimbulkan perpecahan, pertikaian, pertengkaran pada kedua belah pihak atau orang yang sebelum nya hidup dalam kerukunan. Pisunavaca dapat pula diartikan
“menghasut” atau “memfitnah”.
Penghasutan dan penfitnahan telah terjadi bila terdapat empat faktor, yaitu :

Ada orang yang akan di fitnah.

Ada niat untuk memfitnah.

Ada usaha yang dilakukan untuk memfitnah.

Ada orang yang percaya atau terpengaruh oleh fitnah tersebut.

Apabila keempat faktor di atas sampai menimbulkan perpecahan, maka telah terjadi akusala – kammapatha. Bila tidak, hanya merupakan pelanggaran Sila.
Adapun akibat buruk yang ditimbulkan antara lain adalah kehilangan sahabat-sahabat tanpa sebab yang berarti dan terasing dari pergaulan.

Pharusavaca (berkata kasar)
Pharusavaca terdiri dari dua kata yaitu “pharusa” dan “vaca”. Arti harfiah dari “pharusa” adalah “kasar” dan “vaca” berarti “ucapan”. Gabungan dari kedua kata itu bermakna “ucapan yang kasar”
Pharusavaca mungkin juga terdiri dari kata “phara”, “usa” dan “vaca”, di mana kata “phara” berarti “menyebarkan” sedangkan kata “usa” berarti “sakit hati, gusar atau marah”. Gabungan dari ketiga kata itu berarti “mengucapkan kata-kata yang menimbulkan sakit hati atau kegusaran pada orang lain.”
Berkata kasar telah terjadi apabila terdapat empat unsur, yaitu :

Ada orang yang akan di maki.

Pikiran yang penuh oleh amarah.

Mengucapkan kata-kata kasar.

Orang yang mendengar sakit hati, marah, atau gusar.

Apabila keempat unsur itu timbul, orang yang di maki itu mengerti perkataan yang dilontarkan kepadanya, maka telah terjadi akusalapatha. Bila tidak, hanya merupakan pelanggaran sila.
Adapun akibat buruk yang di timbulkan antara lain adalah sering di dakwa yang bukan-bukan oleh orang lain sekalipun belum tentu salah dan menerima suara-suara yang tidak enak.

Samphapalapa (bergunjing atau pembicaraan yang tidak berguna)
Samphapalapa terdiri dari dua kata yaitu sampha dan palapa. Secara harfiah sampha berarti “melenyapkan manfaat dan kebahagiaan”, sedangkan “palapa” berarti “ucapan” atau “perkataan”. Bila kedua kata digabungkan, berarti “mengucapkan kata-kata yang dapat melenyapkan manfaat dan kebahagiaan”. Istilah samphapalapa dapat di terjemahkan dengan “pembicaraan yang tidak berguna atau tidak bermanfaat.”

Berniat untuk mengutarakan sesuatu yang tidak bermanfaat.

Mengucapkan sesuatu yang tidak bermanfaat.

Bilamana pembicaran yang tidak berguna menyebabkan pendengarnya percaya bahwa hal itu suatu kebenaran, maka pembicara telah melanggar Sila keempat. Suatu samphapalapa akan memberikan akibat yang berat apabila sering dilakukan.
Adapun akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain adalah tidak dipercaya oleh orang lain dalam pembicaraan dan mempunyai penyakit yang di sebabkan karena tidak baik bekerjanya bagian-bagian badan jasmani.

5. Surameraya majjapamadatthana.
Istilah ini terdiri dari empat kosakata, yaitu: sura, meraya, majja, dan pamadatthana.
Yang dimaksud dengan “meraya” adalah minuman keras yang didapat dari peragian dari berbagai bahan, antara lain: gula, tepung beras atau ketan, buah-buahan, misalnya anggur. Minuman ini bila disuling untuk meningkatkan aroma dan kekuatannya akan menjadi “sura”. Kedua jenis ini sama buruknya karena memperlemah pengendalian diri, dengan demikian menyebabkan seseorang melakukan apa saja yang ia tidak pernah mimpikan untuk melakukannya dalam saat-saat normal.
“Majja”, berarti sesuatu yang menyebabkan orang tidak sadarkan diri.
“Sura“ mengacu kepada minuman keras yang di suling, “meraya” kepada minuman keras yang didapat dari bahan yang diragikan dimana kedua-duanya menyebabkan lemahnya pengendalian diri dan “majja” mengacu kepada ganja, morfin, heroin dan lain-lain yang semacam itu. “Pamadatthana” terdiri dari kata “pamada” dan “tthana”. Pamado berarti “kecerobohan, kelengahan, kelalaian” . Kata “tthana” berarti “landasan” atau “basis”. Sedangkan “pamadatthana”, berarti: yang menjadi dasar atau landasan untuk timbulnya kelengahan, kecerobohan, kelalaian.
Gabungan keempat kosakata itu mengandung pengertian: memakai/menggunakan sesuatu yang dapat memabukkan atau membuat tidak sadar diri, yang menjadi “pamadatthana” (dasar untuk timbuinya kelengahan atau kecerobohan). Oleh sebab itu suramerayameraya majja pamadatthana dapat disepadankan dengan: segala yang menyebabkan lemahnya kewaspadaan.
Sila kelima ini telah dilanggar, bila terdapat lima macam faktor sebagai berikut:

Sesuatu yang merupakan sura, meraya, atau maja (suramerayamajjabhavo).

Ada niat untuk meminum, menggunakannya (pivitukamata).

Meminum/menggunakannya (pivanam).

Timbul gejala-gejala mabuk (maddanam).

Menurut Buddhaghosa, suramerayamajjapamadatthana yang terdapat dalam Dasasila faktor keempat tersebut, ialah meminumnya hingga masuk melalui tenggorokan (pite ca pavisati).
Jadi, walaupun belum atau bahkan tidak mabuk, seorang samanera yang meminum minuman keras berarti telah melanggar Sila kelima. Penjelasan ini digunakan juga untuk menafsirkan istilah maddanam dalam Atthanga Sila.
Adapun akibat buruk yang ditimbulkan antara lain adalah mempunyai tingkat kesadaran yang lemah, tidak memiliki kecerdasan, terlahir sebagai orang yang terganggu ingatannya.
Mereka yang tidak melaksanakan Pancasila yang merupakan latihan moral yang minimal, berarti mereka telah memotong akar kelahirannya sebagai manusia. Sang Buddha bersabda:
“Siapa saja yang memusnahkan makhluk hidup, berkata tidak benar di alam ini, mengambil yang tidak diberikan kepadanya atau pergi bersama isteri orang lain (untuk – memuaskan nafsu-indria yang salah) dan memuaskan diri demikian, memotong akar (kebajikan) dalam dirinya di alam ini” (Dhammapada 246 – 247).
Sila tersebut disebut manussa-dhamma (dhamma manusia), karena pelaksanaan sila ini akan mendapatkan kelahiran di tempat yang berbahagia. Kadar pelaksanaan sila menentukan apakah ia akan terlahir sebagai dewa, atau manusia yang beruntung (manusasombhaggama) atau manusia yang sengsara (manusaadobhaggama).

Sumber:
Agariya Vinaya, bagian Varita Sila
http://larosberbagibersama.blogspot.com

Kamma

Kata kamma berarti perbuatan. Dalam Agama Buddha yang disebut kamma adalah suatu perbuatan berupa pikiran, perkataan, dan kehendak yang didahului oleh niat atau kehendak. Perbuatan itu akan memberikan akibat yang disebut vipaka atau phala (buah). Perbuatan yang baik (kusala kamma) akan menimbulkan akibat yang menyenangkan dan perbuatan yang tidak baik (akusala kamma) akan berakibat pula yang tidak menyenangkan.

Sang Buddha pernah bersabda, "O bhikkhu, kehendak untuk berbuat (cetana) itulah yang Aku namakan kamma. Sesudah berkehendak, orang lantas berbuat dengan badan jasmani, perkataan, dan pikiran." (Anguttara Nikaya, II: 415).

Kamma bukanlah suatu ajaran yang membuat manusia cepat putus asa dan juga bukan ajaran tentang adanya nasib yang sudah ditakdirkan. Kamma meliputi apa yang telah lampau dan keadaan pada saat ini. Keduanya bersama-sama mempengaruhi pula hal-hal yang akan datang. Oleh karena itu, saat sekarang, saat yang nyata, dan berada dalam tangan kita sendiri ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Semua perbuatan pada umumnya menimbulkan akibat dan akibat ini merupakan pula sebab lain yang menghasilkan akibat yang lain dan begitu seterusnya, sehingga kamma sering juga disebut sebagai hukum sebab akibat.

Sang Buddha pernah bersabda," Sesuai benih yang ditaburkan, begitulah buah yang akan dipetiknya. Pembuat kebaikan akan mendapatkan kebaikan, pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula. Taburlah benih-benih dan engkau pulalah yang akan merasakan buah-buah dari padanya." (Samnyutta Nikaya I:227).

Pernyataan Dhammapada tersebut tampak bertolak belakang dengan fenomena yang ada,kita sering menemukan orang melakukan kebajikan tetapi masih mengalami penderitaan,dan sebaliknya.mengapa demikian? apakah hukum karmanya keliru?sebetulnya tidak keliru!kalau hukum karma diumpamakan sebagai sebuah sawah yang mempunyai tanaman padi dan jagung .dimana tanaman padi dan jagung tersebut mempunyai usia panen yang berbeda,maka tanaman jagung tentu akan panen terlebih dahulu daripada tanaman padi.Demikian pula perbuatan baik dan buruk,kalau kita sudah berbuat baik tetapi masih menderita,ini disebabkan karena perbuatan baik kita belum saatnya dipanen.Dalam hal ini kita memetik buah dari perbuatan buruk terlebih dahulu.jadi semua itu ada waktunya,walaupun ada kalanya masih bisa dipercepat sampai batas-batas tertentu..Selanjutnya bagai manakah karma kalau dilihat menurut waktunya, karma dapat kita bedakan menjadi 4 kelompok, Yaitu :

DITTHADHAMMA VIDANIYA KAMMA yang masak dalam jangka waktu satu kehidupan Karma yang kita tanam akan berbuah cepat,misalnya kita menanam tauge dalam 2 hari sudah dapat kita nikmati, menanam padi, jagung, kacang kedelai, ketimun, dll, dalam waktu 1 tahun kita sudah dapat menikmati hasilnya. demikian pula dengan kamma yang berbuah dalam 1 kehidupan pahit atau manis dapat kitanikmati dalam waktu yang cepat namun berbuah untuk waktu yang pendek.

UPAJJA VEDANIYA KAMMA Yang masak dalam kehidupan berikutnya,kamma yang kita tanam akan berbuah pada kehidupan beikutnya, misalnya menanam pohon jambu, pohon mangga, durian, dll. kita tanam biji buah tersebut dan buahnya baru dapat kita nikmati pada beberapa tahun kemudian, demikian dengan perbuatan yang kita lakukan baru menghasilkan buah diwaktu mendatang.

APARAPARAVEDANIYA KAMMA yang masak dalam kehidupan berikutnya berturut-turut, misalnya kita menanam umbi jalar kita biarkan selama bertahun-tahun pohonnya mati-tumbuh kembali lebih banyak sebab umbi tersebut bila tidak diangkat dari tanahmaka akan terus tumbuh, demikian pula perbuatan yang dilakukan dikehidupan sekarang terus bertumpuk maka pada saatnya berbuah akan silih berganti yang berbuah cepat berganti akibat yang lampau dan akibat yang berbuah dalam kurun waktu yang panjang.

AHOSI KAMMA yang tidak menimbulkan akibat sama sekali, kita menumpuk barang yang jelek dalam satu gudang dengan yang baik, yang baik ditambah terus sehingga gudang tersebut penuh oleh barang yang baik, seseorang yang berbuat kejahatan tapi setelah mengerti akhirnya berhenti dan selanjutnya meninggalkan kejahatan dan selalu berbuat baik sampai mencapai kesucian, pada akhirnya buah dari kejahatan tidak bisa berproses dan berbuah dalam bentuk sangat kecil.

MENURUT SIFAT BEKERJANYA golongan inipun dibagi dalam 4 (empat) jenis.:

JANAKA KAMMA adalah hukum yang menyebabkan timbulnya syarat untuk terlahirnya kembali suatumahluk. karena adanya nafsu keinginan sehingga muncul keserakahan (LOBHA) kebencian (DOSA) dan kebodohan bathin (MOHA)

UPATTHAMBAKA KAMMA adalah hukum kekuatan yang mendorong terpeliharanya satu akibat daripada sebab kamma yang telah timbul. Apabila kamma baik/buruk telah timbul maka kekuatan kamma ini mendorong sehingga kita merasakan manis / pahitnya dan selama kekuatan tersebut belum tuntas maka akibatnya masih tetap kita rasakan.

UPAPILAKA KAMMA adalah satu hukum, kekuatan yang menekan,pula mengolah, menyelaraskan satu akibat daripada satu sebab, Apabila seseorang kikir dalam hidup sebelumnya maka dia akan menjalani kehidupan yang miskin dalam kehidupan sekarang,

UPAGHATAKA KAMMA adalah kamma yang meniadakan kekuatan dan akibat dari satu sebab kamma yang telah terjadi dan sebaliknya menyuburkan berkembangnya kamma baru. apabila seseorang sedang menikmati kebahagiaan tiba-tiba ada berita duka yang merubah suasana menjadi sedih, demikian pula sebaliknya, pada saat seseorang sedang kesulitan uang tiba-tiba mendapat undian.karena mendapat rejeki tiba-tiba maka orang tersebut memupuk berkembangnya karma baru.



MENURUT SIFAT DARI AKIBATNYA golongan ini kembali dapat dibagi dalam empat jenis

GARUKA KAMMA adalah kamma yang digolongkan dalam jenis yang bermutu dan berat, Akibatnya dapat timbul dalam waktu satu kehidupan atau kehidupan berikutnya.tingkatan-tingkatan dalam samadhi yang disebut jana termasuk jenis ini dan akibatnya pun sangat bermutu dan lebih cepat timbulnya dari pada tingkatan bathin lainnya,sebaliknya termasuk pula dalam jenis ini, lima perbuatan durhaka yang akibatnya sangat berat,yaitu :

Membunuh ibu

Membunuh ayah

Membunuh seorang arahat

Melukai sang Buddha

Menyebabkan perpecahan dalam sangha.

kamma berat ini dapat menyebabkan terlahir dialam Neraka Avici.

ASANNA KAMMA Ialah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sebelum saat ajalnya (kematiannya) dengan lahir dan batin misalnya,:memikirkan,merasakan, mengingat-ingat semua perbuatan baik atau buruk yang telah lampau, atau memikirkan kebaikan atau kejahatan terhadap mahluk lain.Kamma inilah yang akan menentukan keadaan kelahiran seseorang yang akan datang,jika tidak ada Kamma yang lebih berat lagi yang merupakan syarat-syarat yang menentukan.

ACINNA KAMMA atau BAHULA KAMMA Bila seseorang sebelum saat ajalnya tidak berbuat sesuatu dan dengan demikian tidak terdapat Asanna Kamma, maka yang menentukan keadaan kelahiran yang berikutnya ialah Kamma kebiasaan atau Acinna Kamma, ialah perbuatan-perbuatan yang merupakan kebiasaan bagi seseorang karena seringnya dilakukan sehingga seolah-olah merupakan watak baru.

KATTATA KAMMA Sebagai syarat yang merupakan penentuan kelahiran bagi seseorang, bilamana Acinna Kamma tidak terdapat padanya, maka Kattata Kamma inilah yang menentukan yaitu Kamma yang tidak begitu berat dirasakan akibatnya dari perbuatan-perbuatan yang lampau.  .



MENURUT TEMPAT DAN KEADAAN DIMANA KAMMA AKAN BERBUAH (BERAKIBAT)

Gokongan inipun dibagi dalam empat jenis :

KAMMA JAHAT (Tidak bermoral) Yang berbuah di alam yang berisi penuh dengan penderitaan dan sangat menyedihkan.perbuatan-perbuatan jahat ini berakar pada : LOBHA, DOSA, MOHA.

Dilakukan dengan badan jasmani : Pembunuhan, Pencurian, Perzinahan

Dilakukan dengan kata-kata : Berdusta, Berbicara kasar dan menghina,

berbicara tentang keburukan orang lain, omong kosong.

Dilakukan dengan pikiran :Keserahan,Kemauan jahat,kekeliruan pandangan

hidup.



Kamma jahat ini terdiri 10 jenis :

Pembunuhan : syarat-syarat yang harus dipenuhi :adanya suatu mahluk, sadar akan adnya mahluk, niat untuk membunuh,langkah-langkah perbuatan,kematian sebagai akibatnya. * Akibat buruk dari pembunuhan adalah sbb: pendek umur, penuh penyakit, senantiasa dalam kesedihan karena terpisah dengan orang yg dicintai senantiasa hidup dalam ketakutan.

Pencurian : syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sbb : milik orang lain, niat untuk mencuri, langkah-langkah perbuatan, peralihan benda yang dicuri sebagai akibatnya. * Akibat buruk dari pencurian adalah sbb : Miskin, dinista dan dihina, dirangsang oleh keinginan-keinginan yang senantiasa tidak tercapai, hidup senantiasa dengan ketergantungan kepada orang lain.

Perzinahan : Syarat-syarat yang harus dipenuhi sbb : Berniat untuk mengalami sensasi obyek sasaran terlarang yang bukan haknya, berusaha, memiliki sasaran tersebut. * Akibat buruk dari perzinahan tersebut adalah sbb : Mempunyai banyak musuh, beristri atau bersuami yang tidak disenangi, terlahir sebagai Wanita atau Pria dengan perasaan sex yang tidak normal

Berdusta : Syarat-syarat yang harus dipenuhi sbb : Kedustaan, Niat untuk berdusta, Usaha, Penyampaian kepada orang lain. * Akibat buruknya adalah sbb : Menjadi sasaran dan menderita akibat pembicaraan yang tidak baik,Menjadi sasaran penghinaan,Tidak dipercaya oleh khalayak ramai.

Berbicara kasar dan menghina : Syarat-syarat yang harus dipenuhi sbb : Sasaran atau orang untuk dihina/disakiti. Pikiran yang penuh amarah, Penggunaan kata-kata untuk menyakiti.* Akibat buruknya adalah sbb : Sering didakwa oleh orang lain,sekalipun belum tentu bersalah.Menerima suara-suara yang tidak enak didengar.

Berbicara tentang keburukan orang lain : Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sbb : Pembedaan terhadap orang, Niat untuk memisahkan mereka, Usaha, Tindakan. * Akibat buruknya adalah : Kehilangan sahabat tanpa sebab yang berarti.

Berbicara tentang hal yang tidak perlu (omong kosong): Syarat-syarat yang harus dipenuhi sbb : Adanya niat untuk omong kosong, Pelaksanaan niat tersebut. * Akibat buruknya adalah : Menderita penyakit karena kerja yang tidak baik dari bagian-bagian badan jasmani, Tidak dipercaya oleh orang lain dalam pembicaraan.

Keserakahan :Syarat-syarat yang dipenuhi adalah,Sbb : Milik orang lain, Keinginan kuat untuk memiliki dengan seolah-olah berkata dalam hati; aku ingin sekali memiliki benda itu. * Akibat buruknya adalah : Tidak tercapainya keinginan yang sangat diharapkan.

Kemauan jahat : Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sbb : Sasaran berupa mahluk lain, Niat untuk menyakiti atau merugikan. * Akibatnya adalah sbb: Rupa buruk, macam-macam penyakit, watak yang tercela.

Kekeliruan pandangan hidup,: Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sbb : Pemandangan yang berputar balik tentang satu benda atau keadaan,dengan akibat, salah pengetian tentang keadaan yang sebenarnya. * Akibat buruknya adalah sbb : Terikat kepada benda atau keadaan, kurang bijaksana, kurang kecerdasan, mengidap penyakit menahun, memiliki pendapat-pendapat yang tercela.



KAMMA BAIK YANG BERAKIBAT HANYA SAMPAI DI KEHIDUPAN DI ALAM DUNIA INI YANG PENUH DENGAN KEINGINAN.

Terdapat sepuluh jenis kamma baik, dan Akibat-akibatnya adalah   :

DANA : Beramal dan bermurah hati berakibat diperolehnya kekayaan dalam kehidupan ini atau dalam.kehidupan yang akan datang.

SILA  : Hidup bersusila mengakibatkan terlahir dalam keluarga luhur dan bahagia.

BHAVANA  : Bermeditasi berakibat penitisan dalam alam-alam sorga.

APACAYANA : Berendah hati dan hormat menyebabkan kelahiran dalam keluarga luhur.

VEYYAVACCA : Berbakti mengakibatkan seseorang memperoleh penghargaan dari masyarakat.

PATTIDANA : Berkecenderungan untuk membagi kebahagiaan kepada orang  lain, menyebabkan pemberi itu terlahir dalam keadaan tidak berkekurangan,bahkan berlebih-lebihan dalam berbagai hal.

PATTANUMODANA  : Bersimpati terhadap kebahagiaan orang lain menyebabkan terlahir dalam lingkungan yang menggembirakan.

DHAMMASAVANA : Mempelajari dan sering mendengarkan Dhamma  bertambahnya  kebijasanaan

DHAMMADESANA  : Menyebar dan menerangkan Dhamma berbuah dengan bertambah kebijaksanaan

Ditthijukamma : Berpandangan hidup yang benar, meluruskan pandangan orang lain berbuah dengan diperkuatnya keyakinan.

http://magabudhi-kotang.org





Tilakkhana

Tilakkhana atau tiga corak umum adalah tiga keadaan yang mencengkeram segala sesuatu dalam semesta alam ini. Tidak ada suatu bentuk apapun yang bebas dari ketiga corak tersebut. Oleh karena itu, Tilakkhana merupakan corak yang universal.

Adapun ketiga corak umum itu terdiri dari:

Anicca-lakkhana: corak berubah-ubah.

Dukkha-lakkhana: corak penderitaan

Anatta-lakkhana: corak tanpa aku.



Anicca-lakkhana
Anicca-lakkhana atau corak yang selalu berubah-ubah adalah corak yang khas dari keadaan Viparinama dan Annathabava. Viparinama berarti metafisika, yaitu suatu perubahan yang radikal di alam semesta, yang merupakan perubahan yang disebut dari bentuk yang ada ke keadaan yang tiada. Sedangkan Annathabava berarti perubahan yang mengikuti suatu keadaan sedikit demi sedikit.

Dukkha-lakkhana
Dukkha-lakkhana adalah corak yang menjelaskan mengenai penderitaan, yang tidak menyenangkan, nyata, dan selalu ada dalam kehidupan sehari-hari di dunia ini. Kehidupan dari semua mahluk yang tampak maupun tak tampak, yang besar maupun kecil, sebenarnya merupakan dukkha yang nyata. Terdapat 12 macam dukkha, yaitu:

Jati-dukkha: penderitaan dari kelahiran.

Jara-dukkha: penderitaan dari ketuaan.

Byadhi-dukkha: penderitaan dari kesakitan.

Marana-dukkha: penderitaan dari kematian.

Soka-dukkha: penderitaan dari kesedihan.

Parideva-dukkha: penderitaan dari ratap tangis.

Kayika-dukkha: penderitaan dari jasmani.

Domanassa-dukkha: penderitaan dari batin.

Upayasa-dukkha: penderitaan dari putus asa.

Appiyehisampayoga-dukkha: penderitaan karena berkumpul dengan orangyang tidak disenangi atau dengan musuh.

Piyehivippayoga-dukkha: penderitaan karena berpisah dengan sesuatu / seseorang yang dicinta.

Yampicchannaladhi-dukkha: penderitaan karena tidak tercapai apa yang dicita-citakan.

Anatta-lakkhana
Anatta-lakkhana adalah corak yang menimbulkan pengertian bahwa bentuk-bentuk materi dan batin itu sebagai sesuatu yang "tanpa aku yang kekal".

Sang Buddha mengatakan bahwa apa yang kita anggap sebagai sesuatu yang abadi dalam diri kita adalah merupakan kombinasi dari kumpulan unsur fisik dan mental (pancakkhanda), yang terdiri dari jasmani (rupakkhanda), perasaan (vedanakkhanda), persepsi (sannakkhanda), pikiran (samkharakkhanda), dan kesadaran (vinnanakkhanda). Semua unsur ini bekerja bersama dalam sebuah perubahan secara terus menerus yang tidak pernah sama antara satu momen dengan momen lainnya.

Dalam Anatta-lakkhana Sutta, Sang Buddha bersabda, "Jasmani, o para Bhikkhu, bukanlah Sang Aku. Perasaan bukanlah Sang Aku. Persepsi bukanlah Sang Aku. Pikiran bukanlah Sang Aku. Demikian juga kesadaran. Dengan memahami hal tersebut, O para Bhikkhu, sang murid tidak lagi terikat pada jasmani, atau pada perasaan, atau pada persepsi, atau pada pikiran, atau pada kesadaran. Dengan tidak terikat pada semua unsur itu, ia menjadi terbebaskan dari hawa nafsu. Pengertian mengenai kekebasan berkembang dalam dirinya. Dan kemudian ia tahu bahwa apa yang telah ia lakukan adalah apa yang harus dilalukan, ia hidup dalam kehidupan suci, ia tidak lagi akan menjadi ini atau itu, dan alur kelahirannya telah terputuskan."



Sumber:

Hidup dan Kehidupan, Pandit J. Kaharuddin, Tri sattva Buddhist Centre, Jakarta 1991.

What Buddhists Believe, K. Sri Dhammananda, Fifth Edition 1993.

Jalan Mulia Berunsur Delapan

Jalan Mulia Berunsur Delapan (Ariya Atthangiko Magga) terdiri dari:

Pengertian Benar (Sammã Ditthi)
Pengertian Benar adalah pengetahuan yang disertai dengan pengertian terhadap Empat Kesunyataan Mulia (dukkha, asal mula dukkha, lenyapnya dukkha, dan jalan untuk melenyapkan dukkha).

Pikiran Benar (Sammã Sankappa)
Pikiran Benar adalah pikiran yang bebas dari hawa nafsu (raga), kemauan buruk (byapada), kekejaman (vihimsa), dan semacamnya.

Ucapan Benar (Sammã Vãca)
Ucapan Benar adalah berusaha menahan diri dari berbohong (musãvãdã), memfitnah (pisunãvãcã), berucap kasar/caci maki (pharusavãcã), dan percakapan-percakapan yang tidak bermanfaat/pergunjingan (samphappalãpã).

Perbuatan Benar (Sammã Kammantã)
Perbuatan Benar adalah berusaha menahan diri dari pembunuhan, pencurian, perbuatan asusila, perkataan tidak benar, dan penggunaan cairan atau obat-obatan yang menimbulkan ketagihan dan melemahkan kesadaran.

Penghidupan Benar (Sammã Ãjiva)
Penghidupan Benar berarti menghindarkan diri dari bermata pencaharian yang menyebabkan kerugian atau penderitaan makhluk lain. "Terdapat lima objek perdagangan yang seharusnya dihindari, yaitu: makhluk hidup, senjata, daging, minum-minuman keras, dan racun" (Anguttara Nikaya, III, 153).

Usaha Benar (Sammã Vãyama)
Usaha Benar dapat diwujudkan dalam empat bentuk tindakan, yaitu: berusaha mencegah munculnya kejahatan baru berusaha menghancurkan kejahatan yang sudah ada berusaha mengembangkan kebaikan yang belum muncul berusaha memajukan kebaikan yang telah ada.

Perhatian Benar (Sammã Sati)
Perhatian Benar dapat diwujudkan dalam empat bentuk tindakan, yaitu:

perhatian penuh terhadap badan jasmani (kãyãnupassanã)

perhatian penuh terhadap perasaan (vedanãnupassanã)

perhatian penuh terhadap pikiran (cittanupassanã)

perhatian penuh terhadap mental/batin (dhammanupassanã)

Keempat bentuk tindakan tersebut bisa disebut sebagai Vipassanã Bhãvanã.

Konsentrasi Benar (Sammã Samãdhi)
Konsentrasi Benar berarti pemusatan pikiran pada obyek yang tepat sehingga batin mencapai suatu keadaan yang lebih tinggi dan lebih dalam. Cara ini disebut dengan Samatha Bhãvanã. Tingkatan-tingkatan konsentrasi dalam pemusatan pemikiran tersebut dapat digambarkan dalam empat proses pencapaian Jhana, yaitu:

Bebas dari nafsu-nafsu indria dan pikiran jahat, ia memasuki dan berdiam dalam Jhãna pertama, di mana vitakka (penempatan pikiran pada objek) dan vicãra (mempertahankan pikiran pada objek) masih ada, yang disertai dengan kegiuran dan kesenagan (piti dan sukha).

Dengan menghilangkan vitakka dan vicara, ia memasuki dan berdiam dalam Jhãna kedua, yang merupakan ketenangan batin, bebas dari vitakka dan vicãra, memiliki kegiuran (piti) dan kesenangan (sukha) yang timbul dari konsentrasi.

Dengan meninggalkan kegiuran, ia berdiam dalam ketenangan, penuh perhatian dan sadar, dan merasakan tubuhnya dalam keadaan senang. Dia masuk dan berdiam dalam Jhãna ketiga.

Dengan meninggalkan kesenangan dan kesedihan, dia memasuki dan berdiam dalam Jhãna keempat, keadaan yang benar-benar tenang dan penuh kesadaran di mana kesenangan dan kesedihan tidak dapat muncul dalam dirinya.



Sumber:

Samyutta Nikaya XLV.8 (Magga-vibhanga Sutta), Access to Insight.

Pedoman Penghayatan dan Pembabaran Agama Buddha Mazhab Theravada di Indonesia, Yayasan Dhammadipa Arama, 1992.

Sang Buddha dan Ajaran-Nya, Jilid 2, Narada, Yayasan Dhammadipa Arama, Jakarta.